Blog / SRA

Standardisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak: Upaya Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman dan Inklusif

Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) merupakan salah satu strategi nasional dalam rangka mendukung pemenuhan hak-hak anak di lingkungan pendidikan

 · 2 min read

Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) merupakan salah satu strategi nasional dalam rangka mendukung pemenuhan hak-hak anak di lingkungan pendidikan. Konsep ini tidak hanya menitikberatkan pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembangunan karakter, perlindungan, serta kesejahteraan fisik dan psikologis anak. Oleh karena itu, standardisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak menjadi hal yang krusial untuk menjamin kualitas dan keseragaman implementasi di berbagai lembaga pendidikan.

Standardisasi SRA merujuk pada seperangkat kriteria dan indikator yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan agar layak disebut ramah anak. Standar ini mencakup berbagai aspek seperti kebijakan sekolah yang berpihak pada anak, pelaksanaan pembelajaran yang inklusif, penguatan peran serta masyarakat, serta penyediaan sarana dan prasarana yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Salah satu elemen penting dalam standardisasi ini adalah kebijakan sekolah berbasis hak anak, yang harus bebas dari kekerasan, diskriminasi, perundungan, serta menjamin partisipasi aktif anak dalam pengambilan keputusan. Sekolah juga harus membentuk tim pelaksana SRA yang melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan peserta didik.

Pembelajaran di sekolah ramah anak didesain agar menyenangkan, memotivasi, dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan peserta didik. Guru dituntut menjadi fasilitator yang empatik, komunikatif, dan menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi. Selain itu, sekolah juga diharapkan menjalin kemitraan dengan orang tua dan masyarakat sekitar dalam upaya membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Standardisasi ini disusun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan berbagai pihak. Melalui standar ini, diharapkan setiap sekolah di Indonesia dapat mengadopsi prinsip ramah anak secara sistematis dan berkelanjutan.

Dengan adanya standardisasi SRA, lembaga pendidikan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang secara utuh.



No comments yet.

Add a comment
Ctrl+Enter to add comment